Sabtu, 15 Oktober 2016

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP (WAY OF LIFE)




Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai Dasar Negara Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam merumuskan setiap perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan bagi bangsa.  Pancasila memiliki beerapa fungsi salah satunya sebagai pandangan hidup ( way of life )
Pancasila sering disebut way of life, berarti pancasila menjadi petunjuk arah seluruh kegiatan kehidupan dalam berbagai bidang kehidupan guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI. Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masayrakat.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berfungsi sebagai norma, pegangan hidup, pedoman hidup dan petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Manfaat Pandangan Hidup

·         Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kea rah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup
·         Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
·         Pembangunan diri,  dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya

Dengan demikian berarti bahwa semua sikap dan perilaku setiap manusia Indonesia haruslah dijiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu semua sila Pancasila adalah pencerminan atau gambaran dari sikap dan cara pandang manusia Indonesia terhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia (kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (persatuan lndonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan), dan terhadap kepentingan bersama (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),.


DAFTAR PUSTAKA 
(http://bayuahmadprakoso.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-pancasila-sebagai- 
pandangan.html )

Minggu, 09 Oktober 2016

PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR



PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR

Pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Sebagai negara yang telah memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia memilih pancasila sebagai landasa negara. Landasan negara inilah yang menjadi pondasi dari negara Indonesia. Pancasila terbentuk karna suatu kesepakatan yang di peroleh dari jiwa bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, pancasila menjelma menjadi sebuah landasan yang mendasari dari segala aspek yang terjadi pada NKRI.
Banayak pembahasan mengenai dasar negara NKRI ini. Salah satu pembahasannya adalah fungsi dari pancasila itu sendiri. Pancasila memiliki beberapa fungsi, diantaranya :

  • Sebagai Identitas bangsa
  • Sebagai Perjanjian luhur
  • Sebagai cita-cita bangsa
  • Sebagai sumber tertip Indonesia
  • Sebagai falsafah pemersatu bangsa

Pada kesematan ini pada blog saya akan membahas tentang salah satu fungsi dari pancasila yaitu sebagai perjanjian luhur.

Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan  Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia. Namun selain sebagai dasar negara ternyata pancasila juga memiliki peran sebagai perjanjian luhur.

Apa yang di maksut perjanjian luhur ?

Perjanjian luhur adalah suatu perjanjian yang dianggap penting dan mencakup banyak hal, banyak individu dan banyak pembahasan. Selain itu perjanjian luhur dapat di artikan bahwa perjanjian itu memiliki nilai yang di anggap penting.

Lalu apa yang dimaksud pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa ?

Pancasila dikatakan sebagai perjanjian luhur bangsa karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik bangsa yang harus diamalkan serta dilestarikan.
Keragaman budaya bangsa Indonesia inilah yang mengangkat bahwa pancasila sebagai perjanjian luhur dimana pada saat para proklamator kemerdekaan kita memutuskan untuk menjadikan pancasila sebagai dasar negara disana tercantum suatu perjanjian yang menyangkup seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana yang telah tertera ada butir sila pertama menyebutkan bahwa   
“ketuhanan yang maha esa”. Keragaman agama yang ada di NKRI inilah yang membuat butir 1 pada pancasila tersebut berbunyi ketuhanan yang maha esa.
Pada mulanya butir pertama pada pancasila mengandung unsur 1 agama (menjerus pada agama islam) yang menyebut atas rahmat ALLAH, namun setelah terjadi pembahasan lebih dalam akhirnya  tercetuslah ketuhanan yang maha esa sebagai sila yang pertama. Selain keragaman agama yang ada di Indonesia keragaman budaya juga menjadi tolah ukur mengapa pancasila disebut sebagai perjanjian luhur bangsa. Karena keragaman suku bangsa dan agama bangsa Indonesia menyatakan bahwa mereka bersatu atas nama bangsa Indonesia, yang menjadikan pancasila sebagai perjanjian yang menyangkut seluruh rakyat Indonesia

Itulah alasan mengapa pancasila di katakan sebagai perjanjian luhur, karena pancasila terbentuk atas dasar bangsa Indonesia dan menyangkut seluruh bangsa Indonesia

SEKIAN......